Di Lubuklinggau Zakat Fitra Beras 2,5 Kg Perjiwa, Uang Rp30 Ribu per Jiwa

oleh
oleh
zakat fitra

Bagusnya ungkap Syaiful Hadi, Zakat Fitrah sebaiknya diberikan ke Fakir Miskin dilingkungan sekitar secara langsung.

“Nanti kita serahkan kemana, Fakir Miskin disekitar kita gak terima,” imbaunya.

BACA JUGA : Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Kampung KB di Musi Rawas, Wakil Bupati Hj Suwarti Sampaikan Ini

Untuk besarannya, ia pun berpesan sesuai dengan yang ditetapkan.

“Lebih boleh, asal jangan kurang,” pesannya. (*)