Lapas Lubuklinggau Usul 908 Napi Dapat Remisi, Ada juga Kasus Tipikor

oleh
oleh
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Junaini
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Junaini

Ditambahkannya, sehingga 908 Napi saat ini masih dalam proses.

Data 908 napi yang telah diusulkan tersebut dapat remisi Hari Raya Idul Fitri sudah sampai ke Dirjen Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM).

“Semuanya berprilakuan baik, ” kata Junaini.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Disdik Mura Memanas, Hakim Tolak Eksepsi Rosurohati

Maka ia optimis usulan remisi tersebut diterima.

“Selambat-lambatnya 21 April 2023 nanti, napi tersebut akan benar-benar mendapat remisi. Insya Allah apa yang kita usulkan sesuai prosedur,” tuturnya.

Napi yang dapat remisi telah memenuhi kriteria baik administratif dan subtantif.

BACA JUGA : Musi Rawas dan Muratara Ada 2 Rest Area Lengkap Disediakan Bagi Para Pemudik

“Maksudnya secara administratif putusannya sudah incrah sudah menjalani tahanan enam bulan, putusanya ada, tidak ada perkara lain untuk subtantif napi berkelakuan baik mendapat penilaian dari pihak team lapas binaan,” jelasnya.