PNS dan Honor di Musi Banyusin Bukan Hanya Terima THR, Ada Tunjangan Lain, Berikut Rinciannya

oleh
oleh
Kabar gembira! Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mulai dicairkan.
PNS dan honorer dki lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin antre mengecek THR yang dikirim ke rekening masing-masing.

MUSI BANYUASIN, MUREKS.CO.ID – Kabar gembira! Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mulai dicairkan.

Hal ini seuai janji Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi.

Pencairan Tunjangan Hari Raya honorer dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai Selasa, 11 April 2023 ke rekening masing-masing.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Paparkan Strategi Penurunan Stunting, Hasilnya Dapat Bantuan Rp5,6 Miliar

“Alhamdulillah sudah masuk ke rekening, THR ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut perayaan Idul Fitri 1444,” kata salah seorang Honorer Dinas Kominfo Muba, Yuli, Selasa, 11 April 2023.

Yuli mengaku Tunjangan Hari Raya yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Rp500 ribu ditambah pencairan gaji 1 bulan.

“Tidak hanya THR tetapi juga ada pencairan gaji satu bulan Rp1.8 juta,” kata Yuli.

Senada diungkapkan ASN BPBD Muba Anita. Ia mengatakan, dirinya juga telah menerima pencairan Tunjangan Hari Raya, gaji, dan TPP.

“Alhamdulillah sudah diterima di rekening dan sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga : Tidak Dipungut Biaya, Pengobatan Tulang Ida Dayak Lebih Praktis Dibandingkan BPJS

Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud menuturkan tidak hanya Tunjangan Hari Raya untuk honorer atau pegawai kontrak. Tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret sudah dicairkan.

“Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul fitri dan kebutuhan rumah lainnya himbaunya,”pesan Apriyadi.

Baca Juga : Astagfirullah, Mama Muda di Lubuklinggau Nyaris Dirudapaksa ABG 15 Tahun

Sementara itu, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud yakni Tunjangan Hari Raya PNS Rp31.520.410.418, Tunjangan Hari Raya PPPK Rp5.416.670.129, Tunjangan Hari Raya Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN Maret Rp22.000.000.000. “Sudah berangsur dicairkan,” ungkap dia.

Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar Tunjangan Hari Raya yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. “Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi,” tandasnya.(rel)