15 Menit Wajib Baca Alquran, Kepala TK, SD dan SMP Dilantik Wabup Muratara

oleh
oleh
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menandatangani berita acara pelantikan 74 kepala sekolah dan enam pejabat fungsional di halaman Kantor Bupati Muratara
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menandatangani berita acara pelantikan 74 kepala sekolah dan enam pejabat fungsional di halaman Kantor Bupati Muratara

Selain itu, H Inayahtullah mengingatkan, sekolah untuk komitmen dalam menerapkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 58. Perbup Nomor 58 Tahun 2021 tentang Wajib Siswa dan siswa SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas Utara bagi yang muslim membaca AlQuran selama 15menit sebelum belajar.

“Perbup 58 ini, kami pemerintah daerah tidak main-main, jadi kami minta setiap sekolah menerapkan secara komitmen,” tegas Inayatullah.

BACA JUGA : Wow Bukavaganza di Hotel Dafam Linggau Ada Ayam Jingkrak Bakar Madu

Ia menyebutkan sempat mengunjungi SD Negeri 2, SD Negeri 6 dan SD Negeri 5 Kelurahan Muara, Kecamatan Rupit, SMP Negeri 1 Muara Rupit, SMP Negeri Surulangun Rawas, SMP Negeri Karang Jaya. “Untuk melihat progres serta komitmen pihak sekolah dalam menerapkan Perbup itu. Membaca Alquran selama 15 menit sebelum belajar,” jelasnya.

Dari hasil kunjungan tersebut Wabup mengapresiasi pihak sekolah yang sudah menjalankan program itu secara baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA : ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Sekda Mura dan Lubuklinggau

“Alhamdulillah saya bertanya langsung dengan kepala sekolah dan guru-guru, Perbup itu di sambut dengan baik. Bahkan dari pengakuan mereka para siswa merasa perbup ini membantu kemudahan dalam belajar,”jelasnya.

Kepada SMP Negeri 1 Muara Rupit Mulyadi menyampaikan sejak awal perlakuan perbup tersebut para siswa cukup antusias, karena program mengaji 15 sebelum belajar bisa memberikan efek positif.

“Masuk kelas, salaman dengan guru, kemudian membaca Alquran Juz 30,” tambahnya. (*)