Terduga Pencuri Besi Pagar Bandara Silampari Beraksi di Jam yang Sama

oleh
oleh
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencuri besi pagar Bandara Silampari.
Anggota Kepolisian mengecek TKP pencurian besi Pagar Bandara Silampari.

LUBUKLINGGAU, MUREKS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pencuri besi pagar Bandara Silampari.

Komplotan pencuri besi pagar Bandara Silampari tersebut bernama Syahputra Wibowo alias Bowok (18) pedagang warga Jalan Baru RT. 05 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Baca Juga : Peragkat Desa Beberkan Modus Korupsi Pj Kades Ngestikarya Musi Rawas

Kemudian Aprianto alias Sentot (28) buruh bangunan warga Jalan Baru RT. 05 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau, serta Muhammad Mansyur alias Camut (DPO)

Kedua tersangka ditangkap Rabu, 29 Maret 2023 berdasarkan Dasar LP / B / 11 / III / 2023 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR I / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Maret 2023.

Akasi pencurian dilakukan tersangka Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB dan Kamis. 16 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito menjelaskan, aksi pencurian besi pagar tersebut diketahui pihak Bandara Silampai Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga : Kelapa Sawit di Muba Bisa Dibuat Selai dan Dodol, Cocok Buat Lebaran, Berikut Cara Membuatnya

Akibat dari peristiwa tersebut pihak Bandara Silampari kehilangan 7 Blok Pagar Besi Parimater yang diperkirakan Rp5.250.000.

Kejadian pencurian besi pagar tersebut langsung dilaporkan ASN Kemenhub, Sastra Aminoto ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Usai menerima laporan dari pihak Bandara Silampari, petugas melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu anggota Polsek Lubuklinggau Timur melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.