Terduga Pencuri Besi Pagar Bandara Silampari Beraksi di Jam yang Sama

oleh
oleh
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencuri besi pagar Bandara Silampari.
Anggota Kepolisian mengecek TKP pencurian besi Pagar Bandara Silampari.

“Kemudian ditemukan bukti permulaan cukup mengarah ke terduga pelaku pencurian atas nama Syahputra Wibowo alias Bowok dan Aprianto alias Sentot serta Muhammad Mansyur alias Camut (DPO),” tegas AKP Sugito, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga : Hingga 11 April 2023, Pendaftaran Bintara Polri Dibuka, Ini Syarat, Tahap Seleksi dan Gajinya

Dikatakan AKP Sugito, hasil penyelidikan ketiga terduga pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian berupa Pagar Besi Parimater milik Bandara Silampari.

Modusnya dengan cara memotong-motong pagar besi Bandara Silampari menggunakan gunting besi per 10 cm lalu dimasukkan dalam karung beras.

Kemudian para tersangka menjualnya ke tempat penampungan barang bekas mendapatkan uang bagian Rp90.000.
“Uang hasil penjualan barang cuian tersebut dipergunakan untuk jalan-jalan bersama pacarnya dan membeli rokok,” terang AKP Sugito.

Baca Juga : Penguatan Keamanan, Polres Muratara Siap Terima Pengaduan Mencurigakan

Selanjutnya Rabu, 29 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar, Personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Bowok dan Sentot.

Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur guna  pemeriksaan lebih lanjut.“Hasil interogasi kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian pagar besi parimater milik Bandara Silampari dua kali,” jelas AKP Sugito. (*)