Peningkatan Peran Bidan, Mini Lokakarya TPK Percepatan Penurunan Stunting dibuka Wawako Lubuklinggau

oleh
oleh
Stunting Penandatanganan Memorandum OF Understanding (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari (Unpari) dilakukan Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau Henny Fitrianty, di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.
Penandatanganan Memorandum OF Understanding (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari (Unpari) dilakukan Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau Henny Fitrianty, di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.

Narasumber Kepala BKKBN Provinsi Sumsel, Mediheryanto, SH, MH mengatakan dalam kegiatan ini, ada juga penandatanganan MoU antara BPPKB dengan Praktek Mandiri Bidan (PMD) dimana PMD disejajarkan dengan Puskesmas namun harus ada laporan.

Ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penandatanganan MoU dengan tim pendamping keluarga.

BACA JUGA : Wujudkan Generasi Berencana dan Cegah Stunting, Wawako Kukuhkan Forum Genre dan Duta Genre Lubuklinggau

Usai penandatanganan Memorandum OF Understanding (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari (Unpari) foto bersama Rektor Unpari Rudi Erwandi dan Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty, di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.
Usai penandatanganan Memorandum OF Understanding (MoU) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau dengan Universitas PGRI Silampari (Unpari) foto bersama Rektor Unpari Rudi Erwandi dan Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty, di Auditorium Bukit Sulap Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Jumat 3 Maret 2023.

BACA JUGA : Januar Ketua PDGI Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara 2022-2025 Terpilih

Tim pendamping bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil serta ibu yang mempunyai anak kecil. Tim ini harus memonitor sang ibu agar memberikan ASI ekslusif.

Tenaga pendamping harus dapat mengikatkan ibu dan anaknya berumur 6 bulan dengan memberikan makanan tambahan, membawa anak ke Posyandu dan imunisasi lengkap.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kepala Dinkes Erwin Armeidi dan perwakilan Pol PP.(*).