Harta Pasutri Bandar Narkoba Disita Lalu Divonis 2 Tahun Penjara

oleh
oleh
Pasangan suami istri (Pasutri) Edi Alias Dit (41) dan Dial Sasmita Alias Tika (30)
Pasangan suami istri (Pasutri) Edi Alias Dit (41) dan Dial Sasmita Alias Tika (30)

Lalu satu unit kendaraan roda 4 merek Toyota Fortuner VRZ warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BH 1525 NR, Toyota Harrier warna hitam Nopol B 1149 TJB, Honda Civic warna putih Nopol BG 1538 JM.

Tidak itu saja satu buah kalung rantai warna emas ukuran besar seberat 133,93 gram kadar 23 karat, kalung rantai warna emas logo huruf A seberat 3,11 gram kadar 17 karat, kalung rantai warna emas ukuran kecil seberat 40,28 gram kadar 21 karat, dan gelang rantai warna emas ukuran sedang seberat 66,92 gram kadar 21 karat.

BACA JUGA : Polda Sumsel Olah TKP Lantai 3 Gedung Dispora, Hasilnya Amankan Potongan Kabel

Lalu kalung rantai warna silver ukuran besar seberat 14,81 gram kadar 18 karat, kalung rantai warna silver ukuran kecil seberat 18,58 gram kadar 18 karat, anting warna silver mata kaca seberat 4,72 gram kadar 18 karat, dan cincin warna silver motif berlian seberat 13,79 gram kadar 18 karat.

Tidak Hanya itu, 49 berlian @0,03 ct, 72 berlian @0,01 ct, dua cincin warna emas ukuran sedang seberat 26,82 gram kadar 23 karat, satu buah liontin warna emas model pipa seberat 3,38 gram kadar 21 karat.

BACA JUGA : Nunggak, PDAM TBS Minta Datang ke Kantor Kita Selesaikan

Serta dua buah liontin warna emas plat D plus bandilan warna hijau seberat 22,27 gram Plat D 23 karat Bandilan 21 karat, satu buah cincin warna silver ukuran kecil seberat 2,27 gram bukan emas, satu buah cincin warna emas ukuran besar seberat 13,42 gram 23 karat.

Ada juga uang tunai Rp 368.500.000 yang berasal dari rekening BRI Unit Simpang Nibung norek. 7607-01010743-53-4 atas nama Dial Sasmita sebesar Rp 59.500.000, dan rekening BRI A. Rivai Palembang Norek. 0059-01-001326-56-1 atas namaa Johan Syahputra sebesar Rp 309.000.000.