Kinerja Cukup Baik, Kontrak PPPK Guru Musi Rawas Diperpanjang 1 Tahun

oleh
oleh
PPPK GURU
PPPK GURU

MUREKS.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap satu dan dua di Kabupaten Musi Rawas (Mura), kontraknya diperpanjang.

Tahap satu ada sebanyak 269 orang PPPK dan tahap dua 295 orang PPPK.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, David Pulung Melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Weltinus, Rabu 29 Maret 2023.

BACA JUGA : Aturan Pembayaran THR dan Gaji 13 Resmi Dikeluarkan, Berikut Komponen yang Dibayarkan

“Ada PPPK guru angkatan pertama sebanyak 269 orang sudah diperpanjang lagi dari tanggal 1 Februari 2023 hingga 30 Januari 2024. PPPK guru tahap dua sebanyak 295 orang juga sudha diperpanjang terhitung dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 28 Februari 2024,” katanya kepada Linggau Pos, kemarin.

Semua PPPK dilanjutkannya, kinerjanya dievaluasi baik itu PPPK guru, PPPK tehnis dan PPPK kesehatan.

BACA JUGA : Bupati Muratara Digugat Calon Kades, Kalah di PTUN Ajukan Banding

“Jadi semuanya setiap tahun dievaluasi. Evaluasi berdasarkan laporan dari PPPK dan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kalau tidak seusai dengan kinerjanya tidak diperpanjang,” ucapnya.

Hasil evaluasi di tahun pertama kinerja PPPK cukup baik lalu ditambahkannya, semua PPPK guru diperpanjang.