Jeruji Besi Bukan Penghalang, Dua Warga Binaan Nikah Dalam Lapas

oleh
oleh
Dua warga binaan Lapas Sekayu menjalani akad nikah, Sabtu, 4 Maret 2023 setelah memenuhi persyaratan dan mendapat izin dari Lapas
Dua warga binaan Lapas Sekayu menjalani akad nikah, Sabtu, 4 Maret 2023 setelah memenuhi persyaratan dan mendapat izin dari Lapas

MUREKS.CO.ID – Kisah cinta dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu bak film di televisi.
Kedua warga binaan Lapas Sekayu itu laki-laki bernama Aswendi dan wanita bernama Minarsih.

Kendati masih hidup dibalik jeruji, cinta keduanya tak terpisahkan. Bahkan keduanya melangsungkan ijab kabul (akad nikah) di dalam Lapas Sekayu.

Akad nikah keduanya dilaksanakan di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, Sabtu, 4 Maret 2023 dan hanya dihadiri keluarga inti.

Baca Juga : Jalan Sehat HUT BUMN Momentum Tingkatkan Sinergitas Membangun Muba

Usai melangsungkan ikab kabul, kedua warga binaan yang masih berstatus yahanan itu tak kuasa menahan haru sekaligus bahagia.

Pernikahan yang mendapat izin dari pihak Lapas itu berlangsung sederhana, dihadiri keluarga inti dari mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu. Selain itu hadir juga perwakilan Petugas Lapas Sekayu.

Kepala Lapas Sekayu, Ronald Heru Praptama, mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta izin dari pihak penahan.

Baca Juga : Ini Tanggapan Kepala Kantor ATR/BPN Lubuklinggau, Syahrir Jadi Tersangka TPPU

Kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan.
Selain itu, Ronald Heru Praptama juga mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan kedua warga binaan tersebut.

Ronald berharap semoga dengan pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya pribadi yang lebih baik lagi. Kemudian menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku.(sumeks.co)