Polisi Bergulat dengan Pemilik Narkoba di Desa Tanah Periuk

oleh
oleh
Tim Eagle Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang laki-laki diduga menyimpan Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Tim Eagle Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang laki-laki diduga menyimpan Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Saat anggota menghampirinya, laki-laki tersebut langsung berlari sambil membuang bungkusan plastik/asoi hitam.
Karena curiga anggota langsung mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut dan sempat bergulat dengan terduga pelaku.

Baca Juga : Petani Karet Muba Diuntungkan, April 2023 Jalan di Sekayu Gunakan Aspal Karet

Setelah diamankan terduga pelaku mengaku bernama, Haris Liberto dan langsung dilakukan penggeledahan.
Saat dibuka plastik/asoi hitam yang dibuang terduga pelaku tersebut berisi kotak dibalut lakban warna cokelat.

Kemudian kotak tersebut dibuka terdapat 20 bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 116,60 gram.
Kemudian satu buah plastik klip sedang berisikan 25 butir pil warna hijau muda berlogo pinguin diduga narkotika jenis ekstasi seberat 7,10 gram. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku berikut barang bukti diamankan ke Satnarkoba Polres Mura, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga : Bharada Richard Eliezer Masih Layak jadi Polisi

Dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti tersebut berasal dari Kabupaten Muratara, dan akan diedarkan di Kabupaten Mura,” jelas AKP Herman Junaidi.

Selain tersangka, anggota mengamankan barang bukti 20 bungkus plastik klip sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 116,60 gram. Lalu satu buah plastik klip sedang berisikan 25 utir pil warna hijau muda berlogo pinguin diduga narkotika jenis ekstasi seberat b7,10 gram. Serta satu buah kotak lampu merk v-cool dibalut lakban warna cokelat dan satu buah plastik/asoi hitam. (*)