Main Perempuan dan Check In Pakai Dana Desa, Kades di Musi Rawas Ditahan Jaksa

oleh
oleh
Penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Mura melakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejari Lubuklinggau, dengan tersangka Herman Sawiran (peci putih), berikut barang buktinya, kemarin.
Penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Mura melakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejari Lubuklinggau, dengan tersangka Herman Sawiran (peci putih), berikut barang buktinya, kemarin.

“Kemudian dari hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, didapati kerugian negara mencapai Rp 898.699.293 (hampir Rp 900 juta),” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Musi Rawas Hamdan SH, menambahkan penyelewengan anggaran tersebut mulai dari honor untuk PKK, honor guru mengaji, guru PAUD dan lainnya.

BACA JUGA : Istri Open BO Lewat MiChat, Suami Bertugas Merampok Pelanggan

“Kemudian anggaran pemberdayaan masyarakat, pembangunan gedung desa, prasarana kantor desa dan kegiatan rutin di Desa Ngetiskarya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, disebutnya tersangka telah mengakui perbuatannya. Uang hasil penyelewengan APBDes itu, digunakannya untuk kepentingan pribadi, main perempuan, juga bersenang-senang hingga ke Palembang dengan menginap di hotel berbintang.

BACA JUGA : Mantan Perawat Siloam Silampari Lubuklinggau Curi Mobil Brio Temannya karena Banyak Hutang

“Kini berkas tersangka sudah kami nyatakan lengkap, selanjutnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang, guna segera disidangkan,” pungkas Hamdan. (*)