Kapolda Sumsel Carikan Solusi Dampak Ilegal Drilling Bagi Masyarakat

oleh
oleh
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK carikan solusi penyelesaiaan permasalahan dampak ilegal drilling
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud saat menghadiri diskusi penyelesaian dampak ilegal drilling bersama Kapolda Sumsel.

MUREKS.CO.ID – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK terus bergerak menuntaskan permasalahan dampak ilegal drilling bagi masyarakat. Jenderal Bintang Dua itu mengundang kepala daerah penghasil Migas di Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Muratara berdiskusi dengan dengan Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd.

Baca Juga : Waduh, Karangan Bunga Sudah Terpasang, Wabup Muara Enim Batal Dilantik, Ada Apa?

Diskusi dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat, 20 Januari 2023. Hadir dalam diskusi ini Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Perwakilan Pertamina, Perwakilan Bupati Muratara, Direktur Petro Muba Khadafi, dan sejumlah Kepala OPD.

Dampak aktivitas ilegal drilling atau sumur minyak ilegal di Sumatera Selatan memang menjadi perhatian khusus Polda Sumatera Selatan. Khususnya aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” harap Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK.

Baca Juga : Muba Kembali Jalin Kerja Sama dengan Data Center BP Batam

Menurut Kapolda saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi. Tentunya dengan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Kapolda berjanji akan mengkomandoi secara langsung Forkopimda dan Kepala Daerah untuk berdiskusi dengan Kapolri dan Pemerintah Pusat terkait rencana tata kelola sumur minyak masyarakat. Ia mengapresiasi, kegetolan upaya Pemkab beserta Forkopimda untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktifitas sumur minyak masyarakat.

Baca Juga : 5 Pengedar Narkoba Tanah Periuk Ditangkap Polres Linggau

“Semoga dengan kekompakan kita bersama ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat dan daerah,” tuturnya.