Hal ini juga sudah berdasarkan persetujuan Bupati Kaur Lismidianto, bahwa untuk kebaikan Wabup, memang disarankan agar kembali menjalankan pengobatan di RS Jakarta.
Sementara itu, kasus meledaknya petasan (kembang api) yang mengakibatkan Wakil Bupati menjadi korban, saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kaur.
Bahkan beberapa orang sudah menjalani pemeriksaan terhadap kasus tersebut, termasuk diantaranya panitia penyelenggara penyambutan malam tahun baru 2023.
BACA JUGA : Tekan Angka Inflasi, Muba Perkuat Koordinasi dan Komunikasi
Kasus ini sendiri bermula pada saat malam pergantian tahun baru, dimana memang Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan di Sentral Kuliner Bintuhan, yang dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Bupati Kaur.
Namun naas pada saat menyalakan petasan (kembang api), Wakil Bupati Kaur yang ikut memegang petasan tersebut, menjadi korban meledaknya petasan tersebut di tangan, hingga kemudian dilarikan ke RS Kaur dan dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu. (*)