Gara-gara Mabuk Miras, Pemuda Cecar Habisi Kerabatnya

oleh
oleh
Diduga gara-gara pengaruh minuman keras (Miras), seorang pemuda di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, nekat menghabisi nyawa kerabatnya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Kikim Timur melakukan olah TKP kasus penikaman

MUREKS.CO.ID –  Diduga gara-gara pengaruh minuman keras (Miras), seorang pemuda di Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa kerabatnya. Terduga pelaku atas nama Parman (24) kini diamankan Unit Reskrim Polasek Kikim Timur, Minggu, 6 November 2022. Korban pembunuhan Fresti Monda (29) warga desa setempat.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat acara masak lauk atau malam bemasak untuk persiapan resepsi pesta pernikahan di rumah Sudarman (49) Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Minggu, 6 November 2022 sekira pukul 01.30 WIB.  Awalnya usai ditikam terduga pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban, Fresti Monda sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Baca Juga : Tiga Perampok Keluar dari Semak, Rebut Uang Tagihan

Kronologis kejadian bermula Sudarman (49) hendak menikahkan salah satu anaknya yang akan digelar di balai desa. Kebiasaan masyarakat  desa setempat, jika ada warga yang punya hajatan, pihak keluarga dan tetangga bergotong royong menyiapkan keperluan.

Malam kejadian merupakan malam bemasak mempersiapkan anaka jenis masakan untuk acara resepsi pagi hari.  Selain itu tuan rumah juga menyiapkan hiburan musik untuk penyemangat warga yang bekerja.

“Memang ada musiknya malam itu. Tapi bukan hiburan ramai- ramai, hanya untuk hiburan juru masak yang rata-rata masih keluarga dan berkerabat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIk melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan didampingi Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono.

Baca Juga : Ada Keluarga Kecanduan Narkoba Silahkan Lapor Polisi, Tidak Dihukum Asalkan Mau Direhab

Dilanjutkan Lispono, sekitar pukul 01.30 WIB, datang terduga pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras  (Miras) menghampiri korban di halaman rumah Sudarman. Saat itu terduga pelaku meminta korban Fresti membelikan minuman keras (Miras).

Diduga korban Fresti tersinggung, kemudian mendorong terduga pelaku sambil mengeluarkan kata-kata “tuape kendak kaba” (apa mau kamu). Terduga pelaku di bawah pengaruh minuman keras emosi langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis wali (pisau dapur).  Kemudian terduga pelaku menikam tubuh korban hingga menembus dada.

Tikaman yang mematikan itu membuat korban roboh seketika. Warga yang mengetahui keributan itu langsung panik dan histeris. Korban dibawa ke Puskesmas Bungamas menggunakan ambulans oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.

Baca Juga : Nah Loh, Hakim Beberkan Penerima Uang Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Berikut Namanya

Ditambahkan Lispono, Unit Reskrim Polsek Kikim Timur mendapat informasi tersebut, langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.  Dalam kasus ini, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara untuk acara resepsi menurut Lispono tetap berlangsung. Namun pihaknya kembali menekankan agar tidak ada acara malam. “Keduanya masih satu kerabat,” ujar Kapolsek. (*)