Deklarasi Desa Taruna, Hj Suwarti : Berbeda Keyakinan Bisa Hidup Rukun Berdampingan

oleh
oleh
Desa Taruna adalah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama, namun tetap cinta akan kerukunan umat beragama.
Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti menandatangani deklarasi Desa Taruna

MUREKS.CO.ID – Desa Bumi Rejo Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, dinobatkan sebagai Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna). Alasannya, di desa ini ada tiga keyakinan dianut warga yakni Islam, Kristen dan Katolik. Dalam kesehariannya, mereka mampu hidup rukun dan saling menghargai walaupun berbeda keyakinan.

Baca Juga :Seleksi PPPK 2022 Perioritaskan Guru dan Nakes, yang Umum…..

Deklarasi Desa Bumi Rejo jadi Desa Taruna ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan oleh 3 tokoh masing-masing agama, Rabu, 28 Desember 2022.

Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti saat menghadiri deklarasi menjelaskan, Desa Taruna adalah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama, namun tetap cinta akan kerukunan umat beragama.

Kemudian, toleransi antar umat beragama sangat penting untuk menciptakan suasana damai dan saling menghargai agar bisa hidup berdampingan, tanpa adanya rasa perbedaan satu sama lain.

Baca Juga :Oknum Pelajar Ditangkap Gara-gara Meraba Alat Vital Pacarnya

“Saya yakin, di Desa Bumi Rejo Kecamatan Jayaloka ini, kerukunannya sudah terjalin, tanpa ada yang membedakan, sehingga hidup rukun dalam bermasyarakat,” tegas Hj Suwarti.

Suwarti menambahkan, tujuan peresmian Desa Taruna, sebagai penghargaan atas kerukunan antar agama yang terjalin dengan baik. Diharapkan kedepan bisa menjadi contoh daerah lain agar bisa menirukan kerukunan yang ada di Desa Bumi Rejo.

Baca Juga :PGN Pusat Alokasikan 2.500 Sambungan Jargas di Muba

“Saya berikan apresiasi kepada FKUB Kabupaten Mura, yang terus memberikan sosialisasi untuk menjaga kerukunan,” kata Suwarti.

Selain itu kata Suwarti, tugas FKUB adalah menjaga kerukunan yang sudah terjalin, dan melakukan deteksi dini terjadinya konflik. Sekecil apapun masalah, FKUB harus mengetahuinya dan mencari solusinya, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Mari kita jalankan kehidupan bermasyarakat, penuh kerukunan dan menjalan agama masing-masing tanpa melupakan saling menghargai,” pesan Suwarti.

Baca Juga :Monitoring Pembangunan, Bupati Ratna Machmud Optimis Jalan Mulus Satu Periode

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mura, KH Misbahul Arifin menjelaskan, deklarasi ini merupakan yang keempat kalinya, untuk pelaksanaan Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) di Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya sudah ada 3 desa yang dideklarasi sebagai Desa Taruna, yakni, Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya, Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo dan Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ada 5 desa yang bakal di deklarasi sebagai Desa Taruna, yakni terakhir adalah Desa Megang Sakti 5 Kecamatan Megang Sakti,” kata Misbahul. (red)