Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi (baju biru), merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur saat diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Ft.Ist

oleh
oleh

Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi (baju biru), merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur saat diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Ft.Ist

Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi (baju biru), merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur saat diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Ft.Ist

oleh