Satlantas Polres Mura Giatkan Sosialisasi ETLE

oleh
oleh

MUSI RAWAS,MUREKS.CO.ID- Setelah program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diberlakukan diwilayah Polda Sumsel sejak 1 Juli 2022 lalu. Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Sat Lantas Polres Mura), kini giatkan sosialisasi ETLE kepada masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto saat dikonfirmasi, Kamis (21/07/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA : Miris, Pelajar 14 Tahun di Muara Kelingi Digilir dan Dijual

AKP Budi menjelaskan, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa di wilayah Kabupaten Mura sekarang telah terpasang 1 titik kamera ETLE, tepatnya didepan Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.

“Tentu saja dengan harapan agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas, sekaligus sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum disisi Kapolri,” jelas AKP Budi.

BACA JUGA : 5 Pelaku yang Ikut Rudapaksa Pelajar di Muara Kelingi Diminta Menyerah

Lebih lanjut, AKP Budi menjelaskan, ETLE ini mendukung proses penegakan hukum, bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar, tetapi memberikan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran.

“Pastinya, kedepannya setiap wilayah khususnya di Kabupaten Mura akan terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas dengan terus mengembangkan ETLE,” tuturnya.

BACA JUGA : Polsek BTS Ulu Terbaik, Polsek Lakitan Terendah

AKP Budi berharap, semoga dengan adanya ETLE di Kabupaten Mura, masyarakat Kabupaten Mura, akan lebih patuh dalam berlalulintas.

“Karena, apabila mematuhi aturan dalam berkendara, minimal bisa mencegah terjadinya pelanggaran hingga menyebabkan kecelakaan lalulintas,” tutupnya. (kom)

Reporter : Eko Mustiawan

Editor : Panca Riatno