Miris, Pelajar 14 Tahun di Muara Kelingi Digilir dan Dijual

oleh
oleh

MUSI RAWAS,MUREKS.CO.ID- Sungguh miris, pelajar 14 tahun asal Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), digilir oleh lima pria. Bahkan, korban juga sempat disekap selama 15 hari dan dijual ke laki-laki lain oleh pelaku.

Pelaku adalah Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi. Pelaku diamankan pada Selasa (19/7) sekira pukul 15.00 Wib oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (1/6) sekira pukul 13.00 Wib, korban sedang menonton orgen tunggal di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi.

BACA JUGA : DPP-KB Musi Rawas Klaim Angka Pernikahan Dini Turun 14 Persen

Kemudian, korban diajak oleh pelaku Remon (DPO) kekontrakan rumah pelaku Reza (ditangkap). Setelah sampai dikontrakan pelaku Reza, ada 3 teman pelaku yang tidak dikenal. Kemudian sekira pukul 17.00 Wib, korban meminta pelaku Reza untuk diantarkan pulang kerumah.

“Namun pelaku Reza tidak mau mengantarkan korban, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan dengan korban. Selanjutnya pelaku Reza mengajak korban untuk masuk kedalam kamarnya, dan langsung mengunci pintu kamar tersebut,” kata Kasat.

Tak sebatas itu, pelaku kemudian membujuk rayu korban serta memaksa korban untuk melakukan hubungan badan (bersetubuh) dengan cara memaksa. Miris, Ttdak lama kemudian, datang teman-teman pelaku Reza, dan juga melakukan perlakuan yang sama secara bergantian.

BACA JUGA : Suku Musi, Jawa dan Bali Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden

“Sekira pukul 21.00 Wib, pelaku Reza membelikan korban makanan dan korban tidur bersama pelaku. Sekira pukul 05.00 Wib pagi hari, korban keluar kamar dan kondisi rumah sudah tidak ada orang lagi, korban pun langsung pulang kerumahnya. Korban ini disekap hingga 15 hari. Korban juga sempat di jual ke laki-laki lain, sehingga total pelaku sebanyak 6 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada petugas, pelaku Reza Satria alias Eja (25) warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi mengaku, awal mula perkenalan dengan korban berawal dari media sosial (Medsos) Facebook, lalu bertemu dan diajak ke pesta setelah kepesta di ajak kekontrak lalu menyetubui korban dari 1-15 juni 2022.

BACA JUGA : Pelajar Ini Susul Tiga Rekannya di Penjara

“Kemudian saya menawarkan korban ke 5 teman saya dan meminta uang sebesar Rp1 juta, namun teman-teman saya hanya punya uang Rp500 ribu. Saya menyetujuinya, kemudian ke 5 teman saya melakukan persetubuhan dengan korban dan korban hanya saya beri Rp200 ribu. Tapi uang itu saya ambil lagi untuk bayar kontrakan,” tutupnya. (kom) 

Reporter : Eko Mustiawan

Editor : Panca Riatno