Akibat Narkoba, 7 Anggota Polres Muratara Dipecat

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Ferly Rosa Putra mengakui selama ia bertugas di Muratara sudah cukup banyak anggota yang dipecat dimana mencapai 10 anggota. Dari kesemuanya 7 diantaranya karena kasus narkoba. Hal ini dijelaskannya berkaitan dengan komitmen pemberantasan narkoba, saat pemusnahan narkoba di Polres Muratara, Rabu (20/7/2022).

AKBP Ferly mengungkapkan, pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika di wilayah Muratara. Semua pihak harus ikut membantu.

BACA JUGA : Wismoyo Simpan Banyak Narkoba Saat Ditangkap di Pondoknya

“Selama saya jadi Kapolres Muratara, sudah ada 10 anggota yang diPTDH (dipecat) dan 7 orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba,” katanya.

Sementara itu narkoba yang dimusnahkan yakni 304 gram sabu-sabu, hasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika, selama Juli 2022.

BACA JUGA : Liburan, Kapolres dan Wakapolres Muratara Kunjungi Suku Anak Dalam

Kapolres menegaskan pemusnahan Narkoba senilai Rp350 juta mampu menyelamatkan 3.000 jiwa.
“Meski barang bukti hasil penindakan ini sedikit, namun dalam bulan Juli ini, ada enam tersangka pengedar yang Kita tindak,” kata AKBP Ferly.

Menurut AKP Ferly, keterangan maupun informasi dari tersangka rata-rata pelaku yang terlibat, terkoneksi jaringan pengedar lintas provinsi yang berasal dari Kepulauan Riau.

“Kami sudah ketahui identitas bandar di atas pelaku yang sudah Kita amankan. Kami minta doanya, mudah mudahan dalam waktu dekat Kami akan ungkap kasus yang lebih besar lagi,” timpalnya.

BACA JUGA : PASI Muratara Persembahkan 12 Medali  Kejurda

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason mengungkapkan Kabupaten Muratara merupakan jalur perlintasan dan memiliki empat pintu masuk. Seperti jalur Jambi, Musi Banyuasin, Bengkulu dan Lubuklinggau.

“Daerah kita memang rawan peredaran Narkoba, karena diapit perlintasan dua provinsi. Pelaku menggunakan bermacam modus untuk memasukan Narkoba dan sulit untuk dideteksi,” katanya.

Pengedar Narkoba yang masuk ke Muratara, mayoritas lewat jalur darat. Dari Aceh, Riau, Pekanbaru, Jambi dan Bengkulu. Serta diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang di lintasi dua aliran sungai besar.

BACA JUGA : Oknum Guru Honorer Terlibat Begal di Muratara Ditangkap

“Desa-desa di wilayah Kita banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering sekali penyergapan bocor, saat Kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai tahu polisi datang,” timpalnya.

AKP Darmas saat kegiatan Pemusnahan narkoba di Polres Muratara membenarkan, jika jaringan Narkoba lokal sangat terikat dengan jaringan pengedar lintas provinsi.

“Para pelaku yang tertangkap sering melindungi bandar di atas mereka. Dan mengatakan tidak tahu, saat diintrogasi, tapi dominasi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah,” tutupnya. (lipos/*)