Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Dedi Irwansyah (38) diduga melakukan pembunuhan terhadap Pino Saputra (14) Di Muratara

oleh
oleh

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Dedi Irwansyah (38) diduga melakukan pembunuhan terhadap Pino Saputra (14) Di Muratara

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Dedi Irwansyah (38) diduga melakukan pembunuhan terhadap Pino Saputra (14) Di Muratara

oleh