Remaja 15 Tahun Dicekoki Miras serta Digilir 6 Pemuda

oleh
oleh

Empat Lawang – Bejat, itulah yang tergambar kepada 6 dari 4 pelaku pemerkosaan yang berhasil diringkus oleh jajaran Polres Empat Lawang yang di back up oleh Polsek Pendopo.

Dimana, 4 tersangka yang berhasil di tangkap yakni Ardi (23) warga Desa Pendopo Kecamatan Pendopo, Muhammad Erwan (22) warga Desa Pendopo, Raka Sastra Purnawangsah (19) warga Desa Pendopo, dan Yuriko Guterres  (22) warga Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo harus digiring ke Polres Empat Lawang. Sedangkan 2 tersangka lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin SH MH didampingi Kanit Pidum IPDA Adien SE membenarkan penangkapan tersangka kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Benar, 4 dari 6 tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur berhasil kita tangkap. Sedangkan 2 tersangka lagi masih buron, namun kita sudah mengantongi identitas kedua tersangka ini,”kata Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, Rabu (5/1).

Berdasarkan kronologis kejadian, kata Kasatreskrim berawal dari korban Ky (15) warga Desa Karang Caya Kecamatan Pendopo Barat di jemput oleh tersangka Insan (DPO) menuju rumah tersangka Raka pada Senin (27/12) sekitar pukul 19.30 wib di belakang Pasar Pendopo Kecamatan Pendopo.

Dan kemudian setelah sampai di rumah tersangka Raka korban sudah melihat 5 pelaku yang lain yang tidak dikenal oleh korban. Kemudian para pelaku tersebut mengajak korban untuk berkenalan, tidak lama kemudian korban diajak mengobrol oleh Yok (nama panggilan).

“Dimana korban dipaksa untuk meminum minuman keras akan tetapi korban menolak dan kemudian saudara Yok dan para pelaku yang lain memaksa korban untuk meminum minuman keras tersebut dengan cara menuangkan minuman tersebut ke mulut korban dan kemudian korban mabuk dan setengah sadar,”katanya.

Kemudian tersangka Atok (nama panggilan) dan Yok langsung memeluk, menciumi, dan memeras payudara korban dan kemudian langsung membuka celana korban, lalu para pelaku langsung mempersetubuhi korban secara bergantian.

Setelah melampiaskan nafsu syahwat para tersangka, kemudian korban di suruh istirahat dan korban meminta untuk diantarkan pulang, akan tetapi para pelaku melarang korban untuk pulang dan kemudian sekira jam 07.00 wib pada Selasa (28/12) pagi barulah korban diantar pulang oleh tersangka Riko ke rumah nenek korban yang berada di Desa Tangga Rasa Kecamatan Pendopo.

“Dari sanalah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Atas laporan itu, langsung kita tindak lanjuti,”ucapnya lagi.

Bahkan, pada Senin (3/1) keempat pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua tersangka lagi masih buron. “Empat pelaku sudah kita amankan, sedangkan dua lagi masih buron serta sedang dilakukan pengejaran,”pungkasnya. (Ken)