Polisi Kejar Suami Feni Pemilik Sabu Rp1,2 Miliar

oleh
oleh

Rejang Lebong – Petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi, masih mengejar suami dari Feni Febriyanti (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pasalnya, Feni Febriyanti yang merupakan tersangka kepemilikan sabu 1,25 Kg ini, diduga mengedarkan sabu-sabu bersama suaminya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba, Iptu Susilo menjelaskan diduga tersangka ini tidak sendirian menjalankan bisnis haram ini, diakui tersangka dilakukan bersama dengan suaminya.
“Untuk suaminya sendiri, saat ini masih dalam pengejaran petugas. Karena saat di rumah, hanya tersangka inilah yang Kami temukan,” katanya.

Sementara itu, melihat barang bukti yang berhasil diamankan kata Kasat bahwa tersangka ini merupakan bandar besar yang peredarannya dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong.
“Kalau di Kabupaten Rejang Lebong, ini diduga bandar besar,” ujarnya.(rb)