Abasri Cabuli Anak Dibawah Umur

oleh
oleh

EMPAT LAWANG- Sungguh bejat dan konyol perbuatan yang dilakukan oleh Abasri (54) oknum petani asal Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Abasri tega lakukan pencabulan terhadap ZA (11) yang masih berstatus sebagai pelajar, konyolnya Abasri mencabuli ZA dengan modus mengimingi apabila ZA memakai gelang pemberiannya maka masa depannya akan cerah.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Akp, M. Tohirin meyampaikan kronologis kejadian terjadi pada Jumat (26/11/2021) sore.

“Saat korban sedang duduk di teras rumah pelaku menghampiri korban, langsung memberikan sebuah gelang lalu mengimingi korban jika memakai gelang pemberiannya maka masa depannya akan cerah,” Katanya, Kamis (02/11).

Setelah korban menuruti permintaannya kemudian pelaku menyuruh korban membuka baju untuk dibacakan sebuah mantra, kemudian setelah korban membuka baju disitulah pelaku melancarkan aksi cabulnya.

“Aksi bejat pelaku terhenti saat korban pura pura ingin buang air kecil untuk kemudiam melarikan diri,” Katanya.

Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap anaknya melaporkan perbuatan pelaku ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

Atas dasar laporan dari pelapor anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Empat Lawang lakukan penyelidikan.

“Pelaku diamankan di rumah keluarganya yang ada di Desa sungai Berau, Kecamatan Tebing Tinggi selanjutnya pelaku di amankan dan langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum Lebih Lanjut,” Ujarnya. (ken)