11 Sumur Minyak Ilegal di Sumatera Selatan Ditutup

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID –  Sedikitnya 11 sumur minyak ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Selatan ditutup jajaran Polda Sumatera Selatan sepanjang tahun 2022. Selain menutut 11 sumur minyak ilegal, jajaran Polda Sumsel mengamankan 137 tersangka dari 81  kasus yang berhasil diungkap.

Dari 81 kasus yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Polres jajaran, diamankan barang bukti 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus.

Baca Juga : Alhamdulillah, 5 Rumah yang Terbakar Akibat Ilegal Drilling di Muba Dibangun Kembali

“Tidak hanya memberantas terduga pelaku ilegal drilling. Kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan minyak,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Kamis 29 Desember 2022.

Dijelaskan Kapolda ungkap kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran ditahun 2022 meningkatkan 100 persen dibandingkan 2021 lalu.

Ungkap kasus ilegal drilling ditahun 2021 ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor. Lalu empat unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

Baca Juga : Petani Ancam Petani, Setelah 7 Bulan Begini Akhirnya

Kapolda mengaku sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika melihat aktivitas ilegal drilling. “Segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” tegas Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Tidak hanya Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap kasus ilegal drilling juga dilakukan Direktorat Polairud Polda Sumsel. Yang belum lama ini berhasil menangkap tangan lima unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton. Diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan sungai Musi.

Ditambahkan Kapolda pada saat Raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kasih atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel. Karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel. “Dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak, aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” ungkapnya.

Baca Juga : Hati-hati, Ada Kapolres Lubuklinggau Gadungan, Catat Nomornya

Masih dikatakan Kapolda, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

“Artinya kita melihat ada intensi dari rekan rekan kita dari Kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (sumeks.co)