Regional

10 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi Banyuwangi, Pengendara Remaja Dijemput Orang Tua

Advertisement

Sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong diamankan petugas Polsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur. Penertiban ini dilakukan terhadap sejumlah remaja yang kedapatan berkumpul sambil mengendarai motor tersebut di kawasan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, pada Minggu (7/12/2025).

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan para remaja tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga. “Aktivitas mereka mengganggu dan langsung kami tertibkan,” ujar AKP Badrodin pada Senin (8/12/2025).

Sepuluh kendaraan beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Mapolsek Gambiran untuk didata dan diberikan pembinaan. Setibanya di kantor polisi, para remaja tersebut diwajibkan menghubungi orang tua mereka untuk menjemput.

Advertisement

Selain itu, petugas menginstruksikan agar knalpot brong segera diganti dengan knalpot standar. “Sudah kami instruksikan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tegas AKP Badrodin.

Para remaja tersebut baru diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan orang tua masing-masing. “Kami pulangkan dan diserahkan kepada orangtua masing-masing,” pungkas AKP Badrodin.

Advertisement