Teknologi

X Corp. Gugat Balik Startup Operation Bluebird, Tegaskan Kepemilikan Merek Dagang Twitter

X Corp., perusahaan media sosial milik Elon Musk, melayangkan gugatan balik terhadap startup Operation Bluebird. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal Delaware menyusul upaya Operation Bluebird untuk merebut kembali nama “Twitter” dan menghidupkan platform tersebut.

Dalam gugatannya, X Corp. menuduh Operation Bluebird melakukan pelanggaran merek dagang. Mereka mengklaim bahwa startup tersebut berupaya mencuri nama Twitter yang secara eksklusif dimiliki oleh X Corp.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

“Terlepas dari rencana yang diklaim Bluebird, mereka tidak dapat menghidupkan Twitter kembali. Twitter tidak pernah pergi dan tetap dimiliki secara eksklusif oleh X Corp,” demikian pernyataan X Corp. dalam gugatan mereka, seperti dikutip dari Euronews pada Kamis (18/12/2025).

Awal Mula Sengketa Merek Dagang

Konflik hukum ini bermula ketika Operation Bluebird mengajukan petisi kepada United States Patent and Trademark Office (USPTO). Petisi tersebut bertujuan untuk membatalkan merek dagang ‘Twitter’ dan ‘Tweet’ yang saat ini dipegang oleh X Corp.

Startup yang berbasis di Indiana, Amerika Serikat, ini berargumen bahwa X Corp. telah menelantarkan merek Twitter setelah melakukan perubahan nama menjadi X pada tahun 2023. Operation Bluebird bahkan telah menyiapkan prototipe situs web bernama twitter.new. Situs ini dirancang sebagai platform media sosial baru, lengkap dengan logo burung dan skema warna biru yang sangat mirip dengan identitas merek lama Twitter.

Pembelaan X Corp. dan Tuntutan Hukum

Menanggapi argumen tersebut, X Corp. dalam gugatan baliknya menegaskan bahwa mereka tidak pernah menelantarkan nama dan logo Twitter, meskipun telah berganti nama. Perusahaan ini mengklaim bahwa jutaan pengguna masih mengakses platform X melalui domain Twitter.com. Selain itu, istilah ‘Twitter’ dan ‘Tweet’ masih sering digunakan oleh publik saat merujuk pada platform media sosial ini dan postingannya.

X Corp. meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah agar Operation Bluebird menghentikan penggunaan merek dagang yang terkait dengan Twitter. Mereka juga menuntut agar petisi yang diajukan Operation Bluebird kepada USPTO ditolak. Selain itu, raksasa media sosial ini menuntut ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Operation Bluebird.

Perbarui Persyaratan Layanan

Tidak hanya melalui jalur hukum, X Corp. juga memperkuat posisinya dengan memperbarui persyaratan layanan atau terms of service mereka. Persyaratan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2026.

Dalam pembaruan tersebut, X Corp. secara eksplisit menyatakan, “Tidak ada ketentuan dalam persyaratan layanan ini yang memberi Anda hak untuk menggunakan nama X atau nama Twitter atau merek dagang, logo, nama domain, fitur merek khas lainnya, dan hak kepemilikan lainnya dari X atau Twitter, dan Anda tidak boleh melakukannya tanpa persetujuan tertulis dari kami.” Langkah ini menunjukkan komitmen X Corp. untuk mempertahankan kepemilikan penuh atas merek dagang Twitter.

Mureks