Tren

X Alami Gangguan DM di Indonesia, Komdigi Blokir Grok AI Terkait Konten Tak Senonoh

Aplikasi media sosial X dilaporkan mengalami gangguan pada fitur pesan langsung (Direct Message/DM) di Indonesia pada Sabtu, 10 Januari 2026. Sejumlah pengguna mengeluhkan ketidakmampuan untuk mengirim pesan melalui fitur DM, yang terjadi hampir bersamaan dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akses aplikasi Grok AI di Tanah Air.

Menurut pantauan Mureks, gangguan pada fitur DM X mulai dirasakan sejak Sabtu siang oleh pengguna di Indonesia. Pesan yang dikirim melalui DM kerap tertahan dalam status ‘loading’ sebelum akhirnya gagal terkirim. Indikator konektivitas pada tab DM juga dilaporkan berubah dari ‘connecting’ menjadi ‘disconnected’, menandakan adanya kegagalan akses internet khusus untuk fitur perpesanan tersebut. Ironisnya, fitur-fitur lain di aplikasi X tetap berfungsi normal tanpa adanya kendala konektivitas.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti di balik gangguan DM X belum diketahui. Namun, beberapa pengguna telah mengusulkan penggunaan Virtual Private Network (VPN) sebagai solusi sementara untuk mengatasi masalah akses fitur DM.

Gangguan ini terjadi di tengah langkah tegas Komdigi yang secara resmi memblokir aplikasi Grok AI di Indonesia pada hari yang sama, Sabtu, 10 Januari 2026. Pemutusan akses ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan editan online tak senonoh yang sempat meresahkan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pengumuman pemblokiran ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual, yang marak dilakukan di platform X melalui aplikasi Grok AI, sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan di ruang digital.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Meskipun bersifat sementara, pemblokiran Grok AI ini cukup mengejutkan dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling awal yang mengambil tindakan tegas terhadap X, menyusul serangkaian surat teguran yang telah dilayangkan sebelumnya.

Mureks