Berita

Waka Komisi V DPR Peringatkan Kemenhub Usai Laka Maut Bus Cahaya Trans di Semarang

Advertisement

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyoroti serius insiden kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Kecelakaan pada Rabu (24/12/2025) tersebut menewaskan 16 orang dan menjadi peringatan dini yang tak boleh diabaikan pemerintah.

Huda menegaskan bahwa tragedi ini adalah duka mendalam sekaligus pengingat penting, terutama menjelang masa liburan akhir tahun. “Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun,” ujar Syaiful Huda.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Menyikapi hal tersebut, Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk segera mengimplementasikan strategi komprehensif. Langkah ini krusial guna memastikan keamanan di seluruh lini transportasi, mencakup darat, laut, udara, maupun kereta api.

Khusus untuk moda transportasi bus, Huda meminta Kemenhub agar melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check secara masif dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mencegah spekulasi mengenai ketidaklayakan armada atau perilaku sopir yang ugal-ugalan akibat tekanan kerja, yang kerap muncul di masa puncak liburan.

“Kemenhub harus memastikan seluruh armada PO Bus yang beroperasi untuk angkutan Nataru telah lolos ramp check. Jangan ada bus ‘zombie’ atau bus yang tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi demi mengejar setoran di tengah tingginya permintaan,” tegas politikus PKB ini.

Selain itu, Syaiful Huda juga menyoroti aspek kesehatan dan jam kerja para pengemudi. Menurutnya, intensitas kerja tinggi selama masa Natal dan Tahun Baru seringkali menyebabkan awak bus mengalami kelelahan ekstrem.

“Kami meminta Kemenhub dan pihak kepolisian memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di terminal-terminal utama. Sopir harus dalam kondisi fit dan tidak di bawah pengaruh zat apa pun. Manajemen waktu kerja juga harus diawasi ketat; jangan biarkan sopir dipaksa bekerja di luar batas kemampuan manusiawi mereka,” imbuhnya.

Advertisement

Huda menutup pernyataannya dengan mengingatkan tanggung jawab besar negara. “Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik,” pungkasnya.

Kronologi Kecelakaan dan Penetapan Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dari total 34 penumpang di dalam bus, 16 orang meninggal dunia, sementara 18 lainnya berhasil selamat.

Polisi telah menetapkan sopir bus, Gilang (22), sebagai tersangka dalam insiden tragis ini. Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi menjelaskan pengakuan tersangka kepada polisi.

“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan persneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” kata Kombes Muhammad Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, Kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12).

Syahduddi menambahkan, setelah gagal mengalihkan persneling, tersangka melakukan manuver membanting kemudi ke arah kiri. “Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” jelasnya.

Advertisement
Mureks