Tren

Tiongkok Jatuhkan Sanksi ke 20 Perusahaan AS terkait Penjualan Senjata ke Taiwan, termasuk Boeing dan Northrop Grumman

Advertisement

BEIJING – Tiongkok mengumumkan sanksi baru terhadap 20 perusahaan pertahanan Amerika Serikat (AS), termasuk cabang Boeing dan raksasa kedirgantaraan Northrop Grumman. Sanksi ini dijatuhkan terkait penjualan senjata terbaru Washington kepada Taiwan, yang diklaim Beijing merusak kedaulatan dan integritas wilayah Tiongkok.

Pengumuman sanksi ini disampaikan pada Jumat (26/12) dan menargetkan pabrik manufaktur pertahanan Boeing di St. Louis, Northrop Grumman, serta sejumlah perusahaan lainnya. Langkah ini diambil setelah Taipei mengumumkan persetujuan Washington atas penjualan peralatan pertahanan senilai 11 miliar dolar AS pada bulan ini, yang menjadi salah satu paket senjata terbesar untuk pulau tersebut.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai pemasok senjata terbesar bagi Taiwan. Sementara itu, Tiongkok memandang pulau demokratis tersebut sebagai bagian dari wilayahnya dan tidak menampik kemungkinan penggunaan kekuatan untuk menguasainya.

Kementerian luar negeri Tiongkok menyatakan bahwa penjualan senjata tersebut “melanggar prinsip satu-Tiongkok… sangat merusak kedaulatan dan integritas wilayah Tiongkok.”

Advertisement

Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi ini diperkirakan memiliki sedikit atau bahkan tidak ada bisnis di Tiongkok. Beberapa di antaranya juga telah dikenai sanksi oleh Beijing sebelumnya. Dengan sanksi terbaru ini, entitas-entitas Tiongkok akan dilarang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut, dan aset mereka di negara itu akan dibekukan. Selain perusahaan, Tiongkok juga menjatuhkan sanksi kepada 10 eksekutif industri pertahanan AS, melarang mereka memasuki Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau.

Hingga berita ini diturunkan, Boeing dan Northrop Grumman belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari AFP.

Advertisement
Mureks