Tarif Retribusi Parkir Lubuklinggau Bakal Ada Perubahan, Pemkot Lakukan Uji Petik

oleh
oleh
Suasana Parkir di Lubuklinggau
Suasana Parkir di Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Tarif Retribusi Parkir di Kota Lubuklinggau bakal ada perubahan, karena berpotensi menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Hal itu terungkap pimpin rapat Pembahasan dari dampak peralihan fungsi terminal tipe C terhadap penurunan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), di ruang rapat lt.3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin 12 Juni 2023.

Rapat yang dipimpin Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nobel Nawawi didampingi Asisten III Bidang Admistrasi Umum Kota Lubuklinggau, Herdawan.

BACA JUGA : Berikut Jenis Buaya di Indonesia, Nomor 10 Berbahaya Bagi Wanita

Nobel Nawawi menyebutkan mengenai kedepan ia mengharapkan agar sudah menggunakan tarif progresif dan dilakukan uji petik yang nantinya akan dilakukan penetapan tarif.

“Untuk penetapan ulang kita akan melakukan uji petik bersama. Uji petik ini tidak harus seluruh titik yang ada, yang akan di lakukan uji petik beberapa sampling titik yang ramai dan yang sepi nanti kita akan ambil rata-ratanya agar menghasilkan nilai yang sesuai dengan keadaan di lapangan,” kata dia.

BACA JUGA : Operasi Sikat Musi, Polres Lubuklinggau Ungkap 12 Tindak Pidana, Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Perumahan Begini Penjelasan Kapolres

Kemudian, AH Ritonga mengatakan bahwa hal tersebut juga diharapkan akan menjadi potensi menaikkan PAD dan serta harus ada perubahan penetapan ulang target PAD.

“Akar yang menjadi dasar dari pembahasan hari ini yakni pajak parkir dan retribusi parkir ini yang harus kita pahami. Kemudian Antara pajak dan retribusi itu nanti akan kita lakukakan pemetaan antara Dishub dan Bapanda,” ungkapnya.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS