Medan – Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota Medan tengah memberikan pendampingan psikologis kepada seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar berinisial AI (12). AI diduga telah membunuh ibu kandungnya sendiri, F (42). Pendampingan ini diberikan mengingat terduga pelaku masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Pendampingan Psikologis untuk Anak di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan bahwa pendampingan psikologis telah dilakukan. “Sudah kita lakukan (pendampingan psikologis). Pasti (kerja sama) dengan dinas kesehatan, terus UPT PPA. Bersinergi memberikan pendampingan psikologis, pendampingan anak di bawah umur,” ujar Bayu, dilansir detikSumut, Jumat (12/12/2025).
Bayu menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait luka yang dialami oleh AI. Ia menekankan bahwa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat terduga pelaku adalah anak di bawah umur. “Ini masih kita progress, jangan sampai kita salah menerapkan pasal, tersangka, dan sebagainya. Masih didalami dulu, soalnya ini kan anak,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (10/12) pagi di kediaman korban dan terduga pelaku yang berlokasi di Kota Medan. Kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, menjelaskan bahwa rumah tersebut dihuni oleh empat orang: korban, suaminya, dan kedua anak mereka. Suami korban dilaporkan tidur di kamar lantai dua, sementara korban bersama kedua anaknya berada di kamar lantai satu.
Tono mengaku sempat melihat korban dalam kondisi bersimbah darah. Detail lebih lanjut mengenai kasus ini dapat disimak lebih lengkap.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.






