Simak Fotonya, Dipecat Tidak Hormat, 4 Pria Ini Bukan Lagi Anggota Polres Muratara

oleh
oleh
Polres Muratara - Upacara pemecatan dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K ini tidak dihadiri oleh 4 oknum polisi yang di PTDH.
Upacara pemecatan dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K ini tidak dihadiri oleh 4 oknum polisi yang di PTDH.

MUREKS.CO.ID – Polda Sumatera Selatan menjatuhkan sanksi dipecat tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Sanksi dipecat tidak hormat terhadap 4 polisi itu sebelumnya diajukan Polres Muratara berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP).

Upacara pemecatan terhadap 4 oknum polisi tersebut dilaksanakan Jumat, 14 Juli 2023 di halaman Polres Muratara.

BACA JUGA : Yes, Polisi Melanggar Juga Jadi Target Operasi Sikat Musi

Upacara pemecatan dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K ini tidak dihadiri oleh 4 oknum polisi yang di PTDH.

Adapun 4 polisi yang dipecat tidak hormat tersebut, Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata.

Keempat personel ini terbukti melanggar kode etik dan aturan internal kepolisian.

BACA JUGA : Viral Lagi, Aksi Heroik Anggota Polisi Rejang Lebong Melawan Begal

Dengan dijatuhkannya sanksi dipecat tidak hormat ini, terhitung 14 Juli 2023, keempatnya tidak lagi menjadi anggota Polres Muratara.

Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tindakan melanggar aturan tidak dapat ditoleransi dalam institusi kepolisian.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS