Nasional

Setelah 27 Tahun Menanti, Amir Hamzah Akhirnya Genggam Ijazah Asli Berkat Program Pemprov DKI

Setelah hampir tiga dekade lamanya, Amir Hamzah (50) akhirnya dapat memegang ijazah asli miliknya. Pria asal Jakarta Pusat ini pulang dari Balai Kota Jakarta pada Selasa (30/12/2025) dengan perasaan bangga, setelah ijazah yang tertahan sejak tahun 1998 itu kini berada di tangannya.

“Wah, bangga sekali. Senang gitu, sudah pegang ijazah asli. Alhamdulillah ijazah saya sudah kepegang saya sendiri, pribadi gitu. Sudah dari 1998,” ujar Amir saat ditemui di RPTRA Amir Hamzah, Jakarta Pusat, usai menerima bantuan pemutihan ijazah.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Bagi Amir, momen ini terasa seperti mimpi. Ia mengaku tak pernah menyangka bisa memegang sendiri ijazah aslinya setelah penantian panjang. “Kagak sangka-sangka gitu. Bisa megang ijazah sendiri, ijazah asli,” tambahnya.

Ijazah tersebut tertahan selama 27 tahun karena keterbatasan biaya. Amir menjelaskan, sejak lulus pada tahun 1998, ia sama sekali belum mampu menebus ijazah itu. “Emang belum. Sama sekali. Enggak ada anggaran,” tuturnya.

Selama bertahun-tahun, keterbatasan finansial memaksanya bertahan dengan salinan fotokopi ijazah. Ia mengaku meminta izin langsung kepada ketua yayasan SMA Dwi Saka, sekolahnya yang berlokasi dekat dari rumahnya, untuk mendapatkan fotokopi tersebut.

“Minta fotokopian gitu buat ngelamar kerja. Alhamdulillah dari yayasan sekolah ada, baik semua. Diizinin, dikasih gitu,” kata Amir. Fotokopi itu bukan legalisir, melainkan salinan biasa yang ia gunakan untuk mencari nafkah.

Dengan bekal fotokopi ijazah, Amir bekerja di berbagai tempat. Ia pernah menjadi petugas kebersihan di sebuah maskapai penerbangan dari tahun 1998 hingga 2013. Kemudian, ia menekuni pekerjaan yang sama di kompleks perumahan sejak 2013 hingga akhir 2023. Setelah kawasan perumahan itu dikosongkan, Amir beralih profesi menjadi tukang ojek.

“Saya selama ini hampir dua tahun, ya kerja saya cuma ngojek aja gitu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia bersyukur selama bekerja tak pernah diminta menunjukkan ijazah asli. “Alhamdulillah sih selama saya kerja belum pernah ditanyain ijazah aslinya. Yang penting pengalaman kerja,” katanya.

Harapan baru muncul ketika yayasan sekolahnya mengabarkan adanya program pemutihan ijazah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Amir termasuk salah satu yang dihubungi untuk mengikuti program tersebut.

“Dikabarin, yang ijazahnya belum ditebus nanti ada pemutihan. Jadi enggak usah bayar,” tuturnya.

Proses pengurusannya terbilang singkat, hanya sekitar satu minggu. Amir mengurus berbagai persyaratan, salah satunya surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. Setelah semua dokumen lengkap, ia diminta datang ke Balai Kota untuk mengambil ijazahnya.

Kini, ijazah itu bukan sekadar selembar kertas. Bagi Amir, dokumen tersebut membawa harapan besar untuk masa depan keluarganya. Ia tinggal bersama istri, anak, dan ibunya.

“Mudah-mudahan aja ada rezeki yang bagus. Karena megang ijazah bisa kerja kembali, bisa ngehidupin anak bini,” pungkas Amir.

Mureks