Tren

Sekda Bogor: Pengadaan ATK Kini Lebih Transparan dan Efisien dengan Katalog Elektronik

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, resmi menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan efisien. Kebijakan ini diwujudkan melalui kontrak payung konsolidasi berbasis katalog elektronik untuk belanja kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan ATK di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Jumat (9/1). Langkah ini menandai transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bogor.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Transformasi Digital Pengadaan

Denny Mulyadi menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar prosedur rutin. “Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan katalog elektronik lokal,” ujar Denny.

Melalui konsolidasi ini, Pemkot Bogor menyatukan kebutuhan seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk mengendalikan belanja secara lebih baik, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran.

Denny juga menekankan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan belanja ATK melalui penyedia yang telah ditetapkan dalam kontrak payung. Pengadaan di luar mekanisme ini tidak diperkenankan.

“Ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas belanja daerah,” tegasnya.

Selain itu, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk memastikan setiap transaksi belanja ATK dilaksanakan sesuai ruang lingkup, spesifikasi, harga, dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak payung. Transaksi tersebut juga harus didukung oleh administrasi pengadaan yang tertib dan lengkap.

Penyedia barang dan jasa juga diinstruksikan untuk menjaga kualitas barang, ketepatan distribusi, dan pelayanan yang profesional. Hal ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu akibat kendala ketersediaan kertas maupun ATK. Denny berharap, “pendampingan, monitoring, dan evaluasi terus dilakukan agar pelaksanaan kontrak payung ini berjalan lancar.”

Dukungan untuk UMK Lokal

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menambahkan bahwa konsolidasi ini juga merupakan bentuk dukungan nyata Pemkot Bogor terhadap penguatan usaha mikro dan kecil (UMK) lokal.

Melalui mekanisme ini, UMK diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas, pasti, dan berkeadilan. Ini juga mendukung pemenuhan ketentuan minimal 30 persen belanja pemerintah melalui UMK.

“Dengan penggabungan kebutuhan antarperangkat daerah, pemerintah daerah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif serta mengurangi pengadaan yang bersifat parsial dan berulang,” kata Lia.

Catatan Mureks menunjukkan, konsolidasi ini juga mendorong penyeragaman harga dan spesifikasi pengadaan kertas dan ATK di seluruh perangkat daerah, yang pada akhirnya meningkatkan kepastian dan transparansi belanja daerah.

Mureks