Merek teh legendaris Sariwangi kembali menjadi sorotan publik setelah PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi melepas bisnis teh bermerek tersebut kepada Grup Djarum. Peristiwa ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang Sariwangi, yang sebelumnya sempat menghadapi tantangan berat ketika perusahaan pemilik awalnya dinyatakan pailit pada tahun 2018.
Awal Mula dan Inovasi Teh Celup
Sariwangi pertama kali hadir melalui PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) yang didirikan pada tahun 1962. Pada fase awal, perusahaan ini berfokus pada perdagangan komoditas teh. Namun, seiring waktu, SAEA mengembangkan sayapnya ke kegiatan produksi, termasuk proses blending dan pengemasan teh.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Titik balik penting bagi Sariwangi terjadi pada era 1970-an. Saat itu, SAEA memperkenalkan inovasi teh celup sebagai alternatif penyajian teh yang lebih praktis dibandingkan penggunaan daun teh lepas. Inovasi ini mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat dan dengan cepat menjadikan merek Sariwangi dikenal luas di pasar domestik sebagai pelopor teh celup di Indonesia.
Ekspansi Bisnis dan Dominasi Pasar
Seiring dengan meningkatnya permintaan, skala usaha Sariwangi terus berkembang pesat. Perusahaan tidak hanya memasarkan teh celup, tetapi juga memproduksi berbagai varian teh untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Mureks mencatat bahwa pada masa puncaknya, penjualan Sariwangi pernah mencapai sekitar 46.000 ton teh per tahun.
Kapasitas produksinya juga dilaporkan mencapai sekitar 8 juta kantong teh per tahun, mencerminkan besarnya skala operasional perusahaan pada periode tersebut. Pertumbuhan bisnis yang signifikan ini menempatkan Sariwangi sebagai salah satu pemain utama di industri teh nasional dan menjadikannya merek teh yang sangat dikenal oleh konsumen Indonesia.
Akuisisi oleh Unilever dan Perjalanan Terpisah
Popularitas dan dominasi pasar Sariwangi menarik perhatian PT Unilever Indonesia Tbk. Pada tahun 1989, Unilever secara resmi mengakuisisi hak merek Sariwangi. Sejak akuisisi tersebut, Unilever mengambil alih produksi dan pemasaran teh celup Sariwangi sebagai bagian dari portofolio produk konsumen cepat saji (FMCG) perseroan.
Produksi Sariwangi di bawah Unilever dilakukan di fasilitas milik mereka di Cikarang, Jawa Barat, serta melalui pabrik pihak ketiga. Sementara itu, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA), perusahaan pemilik awal merek, tetap menjalankan kegiatan usahanya secara terpisah. PT Sariwangi AEA terus bergerak di bidang perdagangan, produksi, dan pengemasan teh, termasuk memproduksi dan memasarkan berbagai produk teh di luar merek Sariwangi. Namun, pada tahun 2018, PT Sariwangi AEA dinyatakan pailit.
Pengembangan Usaha Pasca-Akuisisi Merek
Meskipun merek Sariwangi telah berpindah kepemilikan, pendiri Sariwangi, Johan Alexander Supit, tetap melanjutkan bisnis tehnya melalui PT Sariwangi AEA. Dana hasil penjualan merek Sariwangi kepada Unilever digunakan Johan untuk mengembangkan usaha di sektor hulu.
Pada tahun 1990, perusahaan membeli lahan pabrik di Citeureup, Jawa Barat. Dua tahun kemudian, pada tahun 1992, pabrik tambahan dibangun di Gunung Putri, Bogor, guna memperkuat kapasitas produksi dan pengolahan teh. Ekspansi usaha berlanjut pada tahun 2002 dengan pembelian kebun teh seluas sekitar 4.000 hektare. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi integrasi usaha dari hulu hingga hilir. Kini, bisnis teh bermerek Sariwangi resmi berpindah tangan dari Unilever ke Grup Djarum dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun, yang diperkirakan rampung Maret 2026.






