Berita

Ratusan Kubik Kayu Ilegal Terbongkar di Perbatasan Inhu, Polisi Buru Pelaku

Advertisement

Ratusan kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging dibongkar oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Tumpukan kayu tersebut ditemukan tersusun rapi di sepanjang tepi kanal, siap dialirkan ke hilir.

Temuan Ratusan Kubik Kayu Olahan

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan, penemuan ratusan kubik kayu olahan ini terjadi pada Jumat (5/12/2025). Total volume kayu yang diamankan diperkirakan mencapai 300 kubik.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 300 kubik,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Meskipun tumpukan kayu ditemukan dalam kondisi rapi, polisi tidak menemukan pelaku di lokasi saat pertama kali melakukan pembongkaran.

“Untuk pelakunya tidak ditemukan saat kami ke sana. Kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya.

AKBP Fahrian menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Inhu dalam menjaga kelestarian hutan, sejalan dengan program ‘Green Policing’ yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kronologi Penemuan

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan, penyelidikan awal bermula dari temuan tak sengaja oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo. Saat melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter pada 21 November 2025, Brigjen Jossy melihat tumpukan kayu di wilayah Inhu.

Advertisement

Pilot helikopter kemudian merekam pemandangan tersebut beserta titik koordinat lokasinya. Temuan ini segera dilaporkan kepada Kapolres Inhu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Inhu, Satreskrim Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, dan personel PT MSK, bergerak menggunakan sembilan unit pompong kecil. Perjalanan dilakukan melalui Sungai Gaung Kanan menuju titik koordinat yang telah ditentukan.

“Tim gabungan sampai di titik koordinat sekira pukul 18.30 WIB dan menemukan tumpukan kayu kurang lebih 300 Kubik sesuai dengan video atau dokumentasi,” kata Arthur.

Saat tiba di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya penduduk maupun pekerja. Namun, mereka menemukan tumpukan kayu sebanyak 300 kubik, serta jejak tunggul pohon bekas penebangan dan sebuah pondok pekerja.

Karena hari sudah malam, tim gabungan memutuskan untuk bermalam di pondok yang ada di lokasi tersebut. Keesokan harinya, Jumat (5/12/2025) pagi, tim melanjutkan perjalanan kembali ke pos titik awal keberangkatan di PT MSK.

“Untuk barang bukti masih dijaga personel di lokasi,” pungkas Arthur.

Advertisement