Pupuk Pusri Tandatangani SPJB dengan Pengecer Resmi

oleh
oleh

Lubuklinggau – CV Musi Jaya Sentosa Mandiri mengadakan Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Bersama dengan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kerja Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas yang bertempat di Ruangan Bukit Sulap RM Singgalang Jaya berlangsung sukses, Rabu (19/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri SSE PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Haliim Hafiid, Asisten Lapangan PT Pusri Lubuklinggau, Fitrah, Haris, Kanit Intelkam Bagian Ekonomi Polres Musi Rawas, Ipda Dona Lesmana, seluruh Kios Pengecer Kota Lubuklinggau 5 orang dan kios pengecer Musi Rawas 8 orang yang terdiri dari beberapa Kecamatan yakni Kecamatan STL Ulu Terawas, Tugumulyo dan Muara Beliti.

Ada lima distributor yang hadir turut di undang CV Musi Jaya Sentosa Mandiri yaitu CV Roda Mas, KSU Al Istiqomah, CV Berkah Tani, CV Mutiara Selatan dan CV Safa Tani Jaya dan Tim Distributor lainnya diundang untuk menjalin silahturahmi.

Staf Pengurus Distributor PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Hendro Wijaya mengatakan,”Alhamdulillah hari ini CV Musi Jaya Sentosa Mandiri telah menggelar Penandatanganan SPJB Bersama dengan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kerja Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas,”katanya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini gunanya untuk meningkatkan silhaturahmi dan koordinasi kedepannya agar penyaluran pupuk ini lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, kemudian tahun sebelumnya pencapaiannya sudah 100 persen dalam penyerapan.

“Untuk pencapaian misi di 2022 agar penyaluran pupuk ini lebih efektif dan lebih bijak dalam penyaluran sehingga dapat mendukung misi pemerintah dalam penangan swasembada pangan baik itu di Kabupaten Musi Rawas dan Lubuklinggau,”jelasnya.

“Semoga ditahun depan ini berjalan dengan baik dan tidak ada halangan maupun hambatan untuk mensukseskan penyaluran pupuk kedepannya,”harapnya.

Sementara itu, Sales Senior Executive MLM, M Haliim Hafiid mengatakan,”Untuk penebusan dan penyaluran di Tahun 2021 Wilayah Kerja CV. Musi Jaya Sentosa Mandiri sudah tercapai 100 persen sesuai dengan Alokasi SK Dinas Pertanian untuk di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau baik untuk produk Urea dan NPK,”katanya.

Dikatakannya, ini merupakan forum yang baik dan tepat untuk saling menjalin silahturahmi serta berkoordinasi dan melakukan pembinaan terkait aturan-aturan tentang penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini Distributor di Wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara semakin solid dan kompak dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku,”harapnya.

“Untuk target kedepannya Distributor CV Musi Jaya Sentosa Mandiri bisa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi SK Dinas Pertanian dan sesuai dengan peruntukannya,”tutupnya.(*)