Pria Pembawa Kotak Amal Diamankan Tim Macan Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

oleh
oleh
Seorang pria yang rutin membawa Kotak Amal bertuliskan Infaq diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis, 13 April 2023.
Seorang pria yang rutin membawa Kotak Amal bertuliskan Infaq diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis, 13 April 2023.

LUBUKLINGGAU,MUREKS.CO.ID – Seorang pria yang rutin membawa Kotak Amal bertuliskan Infaq diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis, 13 April 2023.

Pria tersebut diketahui bernama Johan Prasetya alias Okeng (27) buruh warga Jalan Garuda Merah RT.08 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Okeng ditangkap diduga melakukan aksi premanisme dengan modus meminta sumbangan menggunakan kotak amal. Modusnya memaksa korban memberikan uang sumbangan melalui Kotak Amal.

Baca Juga : Menegangkan, Mobil Pembawa Sabu 1 Kg ke PALI Ditembak Polisi Lubuklinggau

Korbannya Melinda (28) pedagang warga Jalan Letkol Atmo No.08 RT.08 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Tersangka Okeng ditangkap Kamis, 13 April 2023 beberapa jam setelah aski premanisme dialami korban.

Kronologis kejadian bermula Kamis, 13 April 2023 sekira pukul 13.30 WIB korban Melinda berada Pasar Inpres depan Apotik Tridatu Jalan Jenderal Sudirman depan Apotik Tridatu Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau untuk membeli obat.

Tiba-tiba datang tersangka meminta sejumlah uang dengan menggunakan kotak amal bertuliskan infaq terbuat dari kayu menyerupai kotak celengan.

Baca Juga : Idul Fitri 21 April 2023, Muhammadiyah Lubuklinggau Salat ID Pindah di TOM

Saat meminta-minta, korban dipaksa tersangka untuk memberikan uang, dengan cara menyodorkan kotak amal.
Lalu ketika tidak diberi uang oleh korban, tersangka berkata “MATILAH GANCANG” (cepatlah meninggal dunia,red).

Seketika itu korban langsung memvideokan perbuatan Okeng dan terduga pelaku langsung marah-marah melakukan kekerasan berupa pengancaman.