Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Penandatanganan ini akan dilakukan bersama Presiden AS Donald Trump setelah proses penyusunan draf perjanjian (legal drafting) rampung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa negosiasi dan perundingan tarif dengan AS kini memasuki tahap akhir. Tim negosiasi dari kedua negara dijadwalkan melakukan pengecekan dan penyusunan draf perjanjian pada 12-19 Januari 2026 di Washington D.C., Amerika Serikat.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Proses Finalisasi Draf Perjanjian
“Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 (Januari) ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting, kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan di media center kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo berharap dokumen final kesepakatan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/ART) dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari 2026. “Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjelaskan bahwa tim negosiasi dari Indonesia dan AS telah menyepakati seluruh isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART. Menurut Mureks, Menko Airlangga juga telah bertemu dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C. pada pekan terakhir Desember 2025. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya finalisasi perundingan terkait tarif impor sebesar 19 persen yang dikenakan Pemerintah AS kepada Indonesia.
Poin-Poin Utama Kesepakatan
Setelah pertemuan dengan Greer, Airlangga memaparkan tahapan berikutnya. Pada minggu kedua Januari 2026, tepatnya 12–19 Januari, tim perundingan kedua negara akan melakukan pengecekan akhir draf perjanjian (legal scrubbing dan clean-up document). Tahapan ini ditargetkan rampung dalam satu minggu. Selanjutnya, pada minggu ketiga Januari 2026, dokumen perjanjian (agreements on reciprocal trade/ART) ditargetkan selesai.
Airlangga menegaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Greer, Indonesia dan AS telah menyepakati substansi perjanjian yang tercantum dalam draf perjanjian perdagangan timbal balik (ATR) Indonesia-AS. Indonesia berkomitmen untuk membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat, mengatasi berbagai hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kerja kerja sama komersial lainnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS. Produk-produk tersebut meliputi minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas strategis lainnya.






