Tren

Polri Resmi Operasikan ETLE Drone Patroli Presisi, Kakorlantas: Minim Interaksi Langsung

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mulai mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone, yang diberi nama ETLE Drone Patroli Presisi. Langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi drone ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Operasi perdana ETLE Drone Patroli Presisi telah dimulai pada Jumat (9/1/2026) di kawasan Jalan Raya Cibubur. Tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri dikerahkan untuk memantau arus kendaraan dan pelanggaran di titik-titik rawan.

Irjen Agus menjelaskan, teknologi drone menawarkan keunggulan pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan catatan Mureks, data awal pelaksanaan menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam waktu singkat, 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, Irjen Agus menekankan bahwa pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Mureks