Berita

Polda Riau Sita dan Musnahkan 15 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Advertisement

Kuantan Singingi – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, operasi penertiban menyasar kawasan Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Operasi Gabungan Sita 15 Rakit Dompeng

Penertiban PETI ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal di Sungai Tanalo. Pada Kamis (11/12/2025), tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik melakukan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa dompeng di Sungai Tanalo,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Jumat (12/12/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menemukan 15 unit rakit atau dompeng yang digunakan untuk menambang emas. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Pelaku Diduga Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap para pelaku yang terlibat.

Kombes Anom menegaskan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tidak akan berhenti di sini. Polda Riau akan terus menggencarkan operasi serupa di berbagai titik yang teridentifikasi masih beroperasi.

Advertisement

“Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti,” terang Kombes Anom.

Polda Riau secara berjenjang terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat, serta melaksanakan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI.

Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Penegakan Hukum

Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap pelestarian lingkungan, sejalan dengan upaya penegakan hukum yang terus digencarkan.

Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran polresnya telah berhasil memusnahkan total 492 rakit yang menjadi sarana utama dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

Advertisement
Mureks