Nasional

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Tak Ada Unsur Pidana

Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penghentian penyelidikan tersebut pada Jumat (9/1). Penghentian ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) bernomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum, yang telah berlaku sejak 12 Desember 2025.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

“Iya benar (penyelidikan dihentikan),” kata Kombes Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah penyidik melakukan serangkaian proses. Ini mencakup pengumpulan keterangan saksi hingga pengolahan barang bukti di lokasi kejadian. “Keterangan dari penyelidik dihentikan lidik [penyelidikan] karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” ujarnya.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih dapat dibuka kembali. Syaratnya, jika pihak keluarga korban dapat menemukan bukti baru yang valid. “Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” tambahnya.

Penghentian penyelidikan ini juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo. Ia membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menghentikan proses penyelidikan. “Benar (penyelidikan dihentikan),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mureks mencatat bahwa pihak keluarga selama ini menolak kesimpulan penyelidikan polisi yang menegaskan kematian Arya Daru tidak ada keterlibatan orang lain. Keluarga merasa banyak kejanggalan dan menolak Arya Daru disebut bunuh diri.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar indekosnya yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Mureks