Penerimaan pajak negara pada tahun 2025 mengalami tekanan signifikan, menyebabkan realisasinya jauh di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir tahun, setoran pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka ini menunjukkan shortfall sekitar Rp 271,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak 2025 bahkan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. “Minus 0,7% jadi di bawah 2024,” kata Suahasil dalam konferensi pers realisasi APBN 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Suahasil, tekanan pada penerimaan pajak sebagian besar terjadi pada paruh pertama tahun 2025. Hal ini menyebabkan penurunan setoran untuk berbagai jenis pajak. Mureks mencatat bahwa pola ini terlihat jelas pada PPh Badan yang terkontraksi 10,4% secara tahunan pada semester I, meskipun mampu tumbuh 2,3% pada semester II, dengan realisasi akhir Rp 321,4 triliun.
Tekanan serupa juga dialami PPh Orang Pribadi dan PPh 21, yang anjlok hingga minus 19,4% pada paruh pertama 2025. Namun, sektor ini menunjukkan pemulihan dengan pertumbuhan 17,5% pada semester II, sehingga realisasinya mencapai Rp 248,2 triliun.
PPh final, PPh 22, dan PPh 26 juga menunjukkan pola yang mirip. Awalnya terkontraksi 4%, namun berhasil tumbuh menjadi 8% pada paruh kedua tahun lalu, dengan total setoran Rp 345,7 triliun. Demikian pula dengan PPN dan PPnBM, yang pada semester I minus 14,7% secara tahunan, berbalik tumbuh 2,1% pada paruh kedua tahun lalu, dengan realisasi Rp 790,2 triliun.
“Semuanya begitu, di semester satu tekanannya cukup tinggi,” ucap Suahasil, menegaskan bahwa paruh pertama tahun 2025 menjadi periode paling menantang bagi penerimaan pajak.






