Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai berhasil mencapai Rp 300,3 triliun hingga akhir Desember 2025. Angka ini setara dengan 99,6% dari target yang ditetapkan, menunjukkan pertumbuhan tipis sebesar 0,02% dibandingkan periode sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Menurut Mureks, capaian ini menjadi sorotan di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Rincian Penerimaan dan Faktor Pendorong
Meskipun total penerimaan hampir mencapai target, terdapat fluktuasi pada komponen-komponennya. Penerimaan cukai tercatat mengalami penurunan sebesar 2,1%, menjadi Rp 221,7 triliun. Penurunan ini, jelas Suahasil, disebabkan oleh berkurangnya produksi hasil tembakau.
“Cukainya Rp 221,7 triliun turun 2,1% karena turunnya produksi hasil tembakau,” ujar Suahasil, menegaskan dampak dari sektor tersebut terhadap penerimaan negara.
Di sisi lain, bea keluar menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan signifikan sebesar 36,1%, mencapai Rp 28,4 triliun pada akhir 2025. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) serta volume ekspor sawit yang lebih tinggi.
Namun, penerimaan bea masuk justru mengalami penurunan sebesar 5,3%, menjadi Rp 50,2 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa perlambatan pertumbuhan impor dan peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) menjadi faktor utama di balik penurunan ini.






