Pemutusan PLN Kantor Camat Selangit Jadi Citra Jelek

oleh
oleh

MUSI RAWAS – Informasi berkembang  adanya dugaan pemutusan aliran listrik PLN di Kantor Camat Selangit memantik berbagai reaksi. Bahkan mencuat opini warga Selangit di perantauan siap mengumpulkan dana untuk membayar tunggakan listrik tersebut.  Salah satunya disampaikan Rudi Rediansyah, salah seorang warga Selangit yang sangat menyayangkan hal itu walaupun kini informasinya listrik tersebut sudah dipasang kembali.

Menurut Rudi yang merupakan Ketua IWO Kabupaten Musi Rawas itu, hal tersebut menjadi citra jelek bagi pemerintah daerah dan juga masyarakatnya.

“Menurut saya, sangat disayangkan apa yang terjadi di kantor pelayanan masyarakat (Kantor Camat Selangit) sampai ampere listrik dicabut diduga akibat menunggak. Apa kata masyarakat di Musi Rawas,” kata jurnalis ini.

Menurutnya hal tersebut merupakan  suatu hal yang sangat  sepele. Terkait pembayaran listrik  dan kebutuhan kantor tentunya sudah terinci dan pasti sudah disiapkan.
“Kok bisa nunggak sangat aneh ini. Semalam saya whatsApp bupati ganti saja camatnya, sampai sekarang tidak di balas oleh kepala daerah Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.

Salah seorang warga Selangit yang di perantauan mengaku malu membaca berita tersebut.
“Malu rasanya kami orang Selangit yang ada di perantauan membaca berita PLN di Kantor Camat Selangit sampai diputus akibat menunggak. Rasanya kami siap urunan menggalang dana untuk membayar tunggakan itu,” kata warga perantauan berinisial Un itu.

Sementara Camat Selangit, Aliaman saat dikonfirmasi mengatakan kalau listrik di kantor camat sudah dipasang.
“Sudah Dipasang kembali,”  kata Camat melalui pesan whatsApp.

Sebagaimana diinformasikan salah satu pemberitaan salah satu media online, aliran listrik di kantor Camat Selangit, Kabupaten Musi Rawas dicabut oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Beliti.

Pencabutan dilakukan karena tidak membayar kewajiban sebagai pelangggan. Ketika dikonfirmasi salah satu Oknum staf di Kantor Camat tersebut, Kamis (16/6/22), mengakui bahwa aliran listrik di Kantor Camat dikarenakan tunggakan bayaran sudah berbulan-bulan.

“Ia mengatakan pencabutan aliran listrik bukan dikarenakan kelalaian, Tapi disebabkan tunggakan,” jelasnya.

Akibat pemutusan listrik yang dilakukan pihak PLN dengan mencubut meteran amper ini, aktivitas di Kantor Camat Selangit sangat terganggu. (mid*)