Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana untuk menambah dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri baru di wilayahnya pada tahun mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya memajukan sektor pendidikan di Kota Bogor, dengan rencana koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Koordinasi dengan Pemprov Jabar
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa penambahan dua SMA Negeri tersebut akan dibiayai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemkot Bogor sendiri memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan yang dibutuhkan.
“Pemkot Bogor juga berencana menambah dua SMA negeri melalui anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita di Pemkot Bogor hanya berkewajiban mencari lahannya saja. Ikhtiar itu terus kita lakukan untuk memajukan pendidikan di Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Pengembangan Infrastruktur Pendidikan
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen serius Pemkot dalam mengembangkan sektor pendidikan. Upaya pemerataan infrastruktur berbasis teknologi dan tata kelola yang efektif terus digalakkan.
“Hingga Desember 2025, telah dibangun dua unit sekolah baru tingkat SMP serta dua bangunan baru SD menggunakan konsep satu atap atau terpadu, yakni SMPN 22 yang terpadu dengan SDN Duta Pakuan, serta SMPN 23 yang terpadu dengan SDN Cimahpar 3,” ungkap Dedie.
Selain pembangunan sekolah baru, revitalisasi sekolah negeri tingkat SD dan SMP juga terus dilakukan. Fokusnya meliputi pembangunan ruang kelas, rehabilitasi bangunan, pemeliharaan sarana prasarana, penambahan dan penguatan fasilitas, serta perbaikan di 92 sekolah.
“Pembangunan sekolah ini merupakan komitmen Pemkot Bogor dalam melakukan pemerataan rasio dan jumlah sekolah yang harus benar-benar memadai. Sehingga kehadiran sekolah baru ini paling tidak bisa mengakomodir kebutuhan warga, khususnya warga yang ada di sekitar sekolah masing-masing,” jelas Dedie.
Strategi Mengatasi Kekurangan Guru
Untuk mengatasi masalah kekurangan guru yang disebabkan oleh pensiunnya tenaga pendidik yang tidak sebanding dengan kebutuhan, Pemkot Bogor telah melakukan merger terhadap 23 sekolah. Kebijakan ini diambil karena pengangkatan guru merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sebab jumlah guru yang pensiun tidak sebanding dengan kebutuhan, sementara pengangkatan guru menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi program merger mau tidak mau tetap kita laksanakan ke depan, sambil terus kita petakan dan hitung kembali rasio jumlah SD dan SMP negeri di bawah kewenangan Pemkot Bogor,” papar Dedie.
Subsidi Pendidikan untuk Keluarga Tidak Mampu
Saat ini, rata-rata lama sekolah di Kota Bogor adalah 11 tahun. Targetnya adalah mencapai 12 tahun melalui pemerataan menyeluruh. Menjelang tahun depan, Pemkot Bogor juga berencana memberikan subsidi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang akan didanai oleh APBD Kota Bogor.
“Ditambah lagi, tahun depan Insyaallah kita juga akan memberikan subsidi kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu agar bisa bersekolah, tidak harus di negeri tetapi bisa di swasta, nanti akan dibantu oleh APBD Kota Bogor,” pungkasnya.



