Pelajar Ini Susul Tiga Rekannya di Penjara

oleh
oleh

 

MUSI RAWAS,MUREKS.CO.ID- Sempat menjadi buronan, seorang pelajar bernama Suswari (19) warga Rt.04 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, akhirnya menyusul tiga rekannya ke penjara.

Pelajar tersebut diamankan setelah terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kantor Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (06/04) lalu sekira jam 15.00 Wib.

Pelaku sisworo ditangkap Team Landak Satreskrim Polres Mura pada Senin (18/07) sekira pukul 01.00 Wib di Simpang Periuk di sebelah Kantor Samsat Drive Thru di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Pelaku terlibat kasus pencurian di Kantor Desa C Nawangsasi tersama tiga rekannya yakni Herlian Pratama (16) warga Desa C Nawangsasi, Jeri Ari Pranata (19) warga Rt.01 Kelurahan Margorejo dan Arjun Saputra (18) warga Jalan Sepakat Rt.05 Kel. Siring Agung. Dimana ketiganya sudah tertangkap lebih dulu oleh Team Landak.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, para pelaku ini beraksi dengan cara masuk melalui atap dan lewat plafon kamar mandi Kantor Desa Nawangsasi.

“Akibat perbuatan pelaku, Kantor Desa C Nawangsasi mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp7,2 juta dari barang-barang yang dicuri seperti 1 unit kamera merk Nixon warna hitam dan 2 unit laptop merk ACER warna hitam serta notebook merk Zyrex dan 1 buah tabung gas 3Kg,” kata Kasat.

Dikatakan Kasat, peristiwa pertama kali diketahui oleh Rozi Nugroho (29) yang merupakan perangkat desa. Dimana saat itu, dia sedang bekerja, kemudian ditanya oleh Sekdes ‘dimana tabung gas’, dan setelah di cek hilang dan merasa curiga di cek seluruh ruangan ternyata sudah hilang bersama dengan 1 unit kamera 2 unit laptop dan 1 tabung gas 3Kg.

“Pelakunya ada 4 orang, 3 pelaku sudah kita amankan lebih dulu. Sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil diamankan pada Senin (18/7) sekira pukul 01.00 Wib di Simpang Periuk di sebelah Kantor Samsat Drive Thru Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (kom)