Oknum Honorer Perawat Rumah Sakit Cabuli Keluarga Pasien

oleh
oleh
Oknum perawat cabul inisial HR tersebut diamankan Anggota Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Kamis 15 September 2022 malam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat pres rilis ungkap kasus tersangka pencabulan oknum perawat inisial HR

“Tersangka akan dijerat Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Junto pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman penjara 12 tahun,” jelas Kapolres.

Baca Juga : Muba Maksimalkan PI 10 Persen Penerima Hasil Migas 

Terpisah manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau menyampaikan permohonan atas perbuatan oknum perawat inisial HR diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang keluarga pasien. Pihak rumah sakit membenarkan, jika HR  bekerja sebagai perawat, berstatus honor sejak 2013 lalu atau lebih kurang 9-10 tahun masa kerja.

“Untuk kasus Kami sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, kepolisian. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Kepala Sub Bidang Pelayanan Khusus RSUD Siti Aisyah, Evi Handayani mewakili pihak manajemen saat menyampai permintaan maaf kepada keluarga korban dan kepada masyarakat luas.

Evi mengatakan manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum perawat tersebut. Yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan sebagai setatus perawat pegawai honorer di RSUD Siti Aisyah.

Baca Juga : Bejat, Ternyata Sudah15 Kali Cabuli Anak Kandung

“Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa di toleransi. Itu tertuang dalam aturan rumah sakit, bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien merupakan tolak ukur dari pelayanan pasien. Bersangkuta hak klinisnya sebagai perawat sudah dicabut,” katanya dikutif dari sumeks.co.

Dia mengakui, tindakan oknum HR tersebut sangat fatal. Sebab dilakukan diluar tindakan pelayanan. Bukan salah suntik, atau sebagainya.   “Tapi ini murni bad atitute. Ini adalah sikap yang salah. Kelainan seks yang menyimpang,” katanya.