Tren

OJK Catat Penurunan Transaksi Aset Kripto Domestik Rp168 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan pada aktivitas perdagangan aset kripto domestik sepanjang tahun 2025. Total nilai transaksi tercatat sebesar Rp482,23 triliun, anjlok Rp168,38 triliun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp650,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penurunan ini mengindikasikan fase konsolidasi pasar kripto. Faktor-faktor seperti volatilitas global, penyesuaian regulasi, serta sikap investor yang cenderung lebih berhati-hati disebut menjadi pemicu utama.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Pasar Kripto Indonesia Menuju Pendewasaan

Meskipun nilai transaksi melemah, tren ini mencerminkan proses pendewasaan pasar. Pelaku pasar mulai lebih selektif dalam mengelola risiko dibandingkan sekadar mengejar spekulasi jangka pendek. Hasan Fawzi menegaskan bahwa secara akumulatif, aktivitas transaksi kripto selama 2025 masih berada pada level yang besar meskipun mengalami koreksi secara tahunan.

“Sehingga, secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1).

Catatan Mureks menunjukkan, pelemahan transaksi juga terlihat pada perkembangan bulanan menjelang akhir tahun. Nilai transaksi pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Hasan merinci, secara bulanan nilai transaksi Desember 2025 turun dari posisi November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun. “Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp37,23 triliun,” tuturnya.

Jumlah Investor Kripto Terus Bertumbuh

Di sisi lain, OJK mencatat pertumbuhan jumlah investor kripto yang konsisten. Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Capaian tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.

“Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen,” ungkap Hasan.

Menurutnya, minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan, meskipun dari sisi nilai transaksi memang terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun. Hal ini tercermin dari transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun yang turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 sebesar Rp37,23 triliun.

Mureks